Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com — Penanganan sampah di wilayah perkotaan Kabupaten Asahan kembali menuai sorotan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, menuding penanganan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asahan tidak berjalan efektif meski anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah cukup besar setiap tahunnya.
Sorotan ini muncul setelah pihaknya menemukan banyak tumpukan sampah di sejumlah titik di Kota Kisaran yang diduga tidak terangkut dalam waktu lama.
“Anggaran penanganan sampah pada tahun 2023 sebesar lebih dari Rp3 miliar, dan tahun 2024 melonjak hingga Rp29 miliar lebih. Namun sampah masih dibiarkan menumpuk. Untuk 2025, belum bisa kami pastikan karena pihak DLH terkesan enggan memberi keterangan,” kata Dodi Antoni kepada awak media, Sabtu (15/11/2025).
Menurutnya, kondisi tersebut sangat merugikan masyarakat. Selain menimbulkan bau menyengat, tumpukan sampah dapat memicu berbagai penyakit dan mencemari lingkungan sekitar.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan LSM Gemmako, titik sampah terbanyak berada di wilayah perkotaan, antara lain:
Kelurahan Bunut Seberang, Kelurahan Sei Renggas, Kelurahan Tebing Kisaran, Kelurahan Mutiara, Kelurahan Sendang Sari
Dodi menyebut, apa yang ditemukan di lapangan baru mencakup kawasan perkotaan. Sementara wilayah pedesaan, ia menduga, kondisi sebenarnya bisa lebih memprihatinkan.
“Jika masalah ini terus dibiarkan, pantas saja kami menyebut Kabupaten Asahan sebagai Kota Sampah. Pemerintah daerah harus mengevaluasi kinerja DLH,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Asahan untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap jajaran DLH yang dinilai tidak serius menangani persoalan kebersihan. Selain itu, ia juga mendorong aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut dugaan pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Kisaran, Inspektorat, dan Unit Tipikor Polres Asahan mengaudit anggaran kebersihan. Ada dugaan kuat potensi korupsi berjamaah,” pungkas Dodi.
Ketua Lsm Gemmako memastikan akan terus memantau perkembangan penanganan sampah dan mengingatkan pemerintah terkait tanggung jawab layanan dasar kepada masyarakat. (Red)
