Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com, Pengurus Dewan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Asahan menyoroti dua proyek bernilai puluhan miliar rupiah di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, yang diduga kuat terdapat indikasi mark up dan potensi kerugian keuangan negara.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gemmako Asahan Sumut RI, bersama awak media, menemukan adanya kejanggalan pada dua kegiatan proyek yang bersumber dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan.
Proyek pertama diketahui merupakan pembangunan tanggul Sungai Asahan Hilir, berlokasi di Desa Teluk Dalam, dengan nilai anggaran sekitar Rp 9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV Anugerah Harapan dengan konsultan PT Agrinas Palma Nusantara. Sementara proyek kedua, dengan nilai anggaran lebih dari Rp13,46 miliar, masih berada di wilayah yang sama dan dikerjakan oleh pihak BWS Sumut.
Ketua LSM Gemmako Asahan Dodi Antoni, bersama tim investigasi meninjau proyek pembangunan tanggul di Desa Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Kamis (13/11/2025). Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa proyek tersebut tidak mencantumkan papan informasi kegiatan (plank proyek) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ketua DPP LSM Gemmako Asahan, Dodi Antoni, menilai proyek bernilai miliaran rupiah itu terindikasi asal jadi dan berpotensi tidak sesuai standar pekerjaan publik.
“Dugaan mark up sangat kuat karena proyek senilai puluhan miliar dikerjakan oleh CV, bukan PT, serta tanpa plank informasi. Bahkan, menurut informasi di lapangan, terdapat pekerja yang masih berstatus pelajar,” tegas Dodi kepada awak media, Kamis (13/11/2025).
Sementara itu, Fauji Lubis, Kepala Desa Teluk Dalam, saat dikonfirmasi media mengaku mengetahui keberadaan proyek tersebut, namun belum menerima laporan resmi terkait progres pekerjaan maupun dokumen SOP pelaksanaan.
“Setahu saya, proyek ini senilai lebih kurang Rp13 miliar. Tapi untuk progres dan SOP, kami belum mendapat laporan detail dari pihak pelaksana,” ujar Fauji.
Adapun Budi, Kepala Substansi Kerja di lapangan, menjelaskan bahwa proyek tersebut berasal dari BBWS Sumatera II dan semua logistik diangkut menggunakan kapal boat karena lokasi sulit dijangkau. Ia juga mengakui terjadi kendala teknis di lapangan akibat bahan bakar diduga tercampur minyak mentah yang merusak mesin alat berat.
Ketua LSM Gemmako Asahan, Dodi Antoni, meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Asahan dan Provinsi Sumatera Utara untuk menyelidiki dugaan korupsi berjamaah pada dua proyek tersebut. Ia juga menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap potensi penyalahgunaan dana negara di daerah.
“Kami menduga ada praktik penyimpangan anggaran publik. Bila perlu, Presiden turun tangan untuk memastikan uang negara tidak dirampok oleh oknum mafia proyek,” ujar Dodi.
Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran proyek dengan nilai besar seharusnya diawasi secara terbuka dan disertai laporan transparan kepada masyarakat. LSM Gemmako menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara di sektor infrastruktur agar sesuai asas transparansi dan akuntabilitas publik. (Read)
