Lsm Gemmako Kabupaten Asahan Soroti Layanan Desa Panca Arga yang Diduga Buruk: Kantor Digembok dan APBDes Tak Transparan

Liputan Viral
By -
0

 


Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com, Ketua Umum Pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (Gemmako) Kabupaten Asahan menyoroti dugaan buruknya pelayanan publik dan transparansi penggunaan anggaran di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan. Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat ditemukan dalam kondisi terkunci dan tanpa kehadiran perangkat desa pada Senin dini hari (24/11/2025) sekitar pukul 02.07 WIB.


Pantauan langsung awak media bersama tim Gemmako memperlihatkan kondisi kantor desa tampak kumuh, tidak terawat, dan tidak ditemukan satu pun papan informasi APBDes mulai tahun 2020 hingga 2025. Padahal, keberadaan papan informasi publik merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran desa.


Ketua Umum DPP Gemmako Asahan Sumut RI, Dodi Antoni, menyatakan bahwa temuan ini menunjukkan indikasi ketidakseriusan pemerintah desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik.


Kondisi Kantor Desa Panca Arga terlihat tertutup dan tanpa aktivitas pelayanan publik.

“Pelayanan kantor desa sangat buruk. Kantor digembok, perangkat desa tidak ada satu pun, dan tidak ada papan informasi anggaran. Diduga juga program BUMDes mangkrak,” jelas Dodi.


Dodi menambahkan bahwa pihaknya menduga ada indikasi kuat praktik korupsi berjamaah di lingkungan pemerintahan Desa Panca Arga.


Ia menyebut posisi kepala desa yang menjabat dua periode semestinya menjadi contoh penerapan prinsip pemerintahan yang baik dan akuntabel. Namun yang terjadi justru sebaliknya, dinilai melanggar Instruksi Bupati Asahan terkait penerapan 3T:


Tertib Administrasi – Dokumen dan pencatatan harus rapi dan akurat

Tertib Anggaran – Penggunaan anggaran wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan

Tertib Menjalankan Tugas – ASN wajib profesional, loyal dan sesuai tupoksi

“Tidak ada satu pun prinsip 3T yang berjalan di desa tersebut. Ini ironis dan bertolak belakang dengan visi kabupaten untuk mewujudkan pemerintahan amanah dan berkarakter,” tegas Ketua Gemmako.


Dodi menegaskan, pihaknya meminta Bupati Asahan dan Dinas PMD turun langsung menindak dugaan penyimpangan tersebut.


“Bila perlu kades diberhentikan secara hormat. Kami juga meminta APH seperti Kejari Kisaran, Tipikor Polres Asahan, hingga Inspektorat Kabupaten mengaudit seluruh anggaran yang masuk ke Desa Panca Arga,” pungkasnya.

Publik menunggu langkah tegas pemerintah dan aparat hukum demi memastikan keuangan desa benar-benar dikelola untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan golongan tertentu. (Red)

Tags:

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>