Medan, liputanviral.space.cok, Polisi Polda Sumut, Bripda G, yang viral setelah menganiaya seorang pengendara di Kota Medan, ternyata sudah lama mengalami gangguan jiwa berat. Bripda G disebut telah menjalani perawatan sejak tahun 2001.
“Kami rawat dia dengan diagnosa skizofrenia, yang merupakan gangguan jiwa berat,” ujar dokter spesialis kejiwaan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, dr.Superida, Kamis (20/11/2025).
Superida menjelaskan bahwa skizofrenia mempengaruhi perilaku, daya ingat, serta kestabilan emosi penderitanya.
“Merupakan gangguan perilaku, gangguan daya ingat, emosinya pasti kurang stabil,” jelasnya.
Meski demikian, pasien skizofrenia tetap dapat berbaur dengan masyarakat. Namun kondisi tersebut bisa berubah ketika pasien menghadapi situasi sensitif.
“Pasien dengan skizofrenia dapat berbaur dengan masyarakat. Dia bisa melakukan perbuatan kriminal ketika ada pemicunya,” katanya.
Superida mengungkapkan bahwa Bripda G sudah menjalani perawatan dari beberapa dokter sejak dua dekade lalu.
“Beliau kami rawat sejak 2001, dulu sama Prof El Maeda dan beberapa tahun ini lanjut ke saya,” ujarnya.
Ia juga menyebut, selama ini Bripda G tidak memiliki riwayat pelanggaran kode etik maupun pidana.
“Belum pernah ada, dia masih normal,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintuka juga telah membenarkan kondisi kejiwaan Bripda G.
“Kebetulan anggota kami terindikasi gangguan kejiwaan,” katanya.
Ferry menyebut gangguan itu memang sudah lama diidap Bripda G dan telah menjalani pengobatan berkala.
“Sudah cukup lama kami lakukan pemulihan dan yang bersangkutan belum punya track record menyimpang. Saat ini masih dirawat,” ungkapnya.
Saat ini Bripda G tengah menjalani observasi dan pemulihan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Prof Ilderem, Medan Tuntungan(Pimpum)
“Karena perilakunya, Brigadir G sedang kami observasi di rumah sakit jiwa,” jelas Ferry.
