Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com, Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Mahasiswa Seluruh Indonesia Kabupaten Asahan (DPP PERMASI ASAHAN) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Asahan (BPBD Asahan) dan Kantor Bupati Asahan. Pada Pukul 11:00 Wib, Senin.(15/12/2025).
Dijelaskan, Muhammad Seto Lubis Ketum DPP PERMASI ASAHAN dalam orasinya menyampaikan bahwa
korupsi merupakan sala satu penyakit bangsa ini yang sampai hari ini belum ada penawar yang tepat untuk membersihkan korupsi ini seperti halnya yang terjadi di kabupaten asahan provinsi sumatera di tubuh pemerintah Asahan terkhusus di dinas badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) yang mana APBD yang di berikan senilai Rp. 5 M namun ada dua kegiatan yang kami duga fiktif melihat kondisi keadaan bencana alam beberapa hari yang lalu diantaranya:
1.sosialisasi komunikasi edukasi senilai Rp. 200 juta
2.pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan senilai Rp. 661 juta .
"Berdasarkan kejadian hujan beberapa minggu lalu yang sampai seharian namun tidak adanya stanby anggota bpbd Asahan dan tidak mempersiapkan siaga tanggap darurat padahal anggaran telah di berikan maka kami menduga Kepala BPBD Asahan telah melanggar undang- undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (UU Tipikor) jo.putusan makamah konstitusi nomor 25 /PUU/-XIV/2016 mengatur bawah : setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara,dipidana penjara dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000.00(dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.1.000.000.000.00 (1 miliar).", Ucap M Seto Lubis.
Lanjutnya, Kemudian berdasarkan problem temuan diatas DPP PERMASI dengan ini menyatakan sikap dan tuntutan sebagai berikut :
1.Meminta kepada Bupati untuk mencopot kepala BPBD asahan karena tidak profesional,dan tidak berkopeten dalam hal kebencanaan serta kami menduga syarat terjadinya korporasi kolusi, korupsi dan nepotisme di tubuh bpbd yang telah di anggarkan begitu besar.
2.Meminta Kepada Tipikor Polres Asahan dan Kejaksaan Negeri Kisaran untuk memeriksa dan mengaudit angggaran di dinas BPBD asahan yang diduga syarat terjadinya korporasi kolusi dan nepotisme.
3.Meminta Kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk turun ke Kabupaten Asahan untuk memeriksa,mengaudit Kepala BPBD asahan dalam dugaan di atas.", Pungkasnya.
Sementara itu, Diduga Kepala BPBD Kabupaten Asahan bersembunyi disodorkannya Sekretaris BPBD Asahan untuk menghadapi puluhan massa menyampaikan. Terkait masalah anggaran kami tidak tahu pasti karena kami sudah menjalankan kesiapan untuk kewaspadaan banjir.
" Dan Pos Pos jaga ada 2 di Kecamatan Sei Dadap. Dan jika kinerja kami belum maksimal dimata kalangan beberapa masyarakat kami mohon maaf sebelumnya untuk berterima kasih atas kritik dan saran adik adik mahasiswa ", Pungkasnya.
Selanjutnya, Riyanto SH MAP Wakil Bupati Asahan menjelaskan terkait pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan untuk warga kabupaten Asahan yang terdampak. Kita sudah melakukan hal semaksimal mungkin. Kita sudah membuat posjaga di kecamatan Sei Dadap.
" Dan terkait masalah anggaran kita menunggu hasil laporan akhir tahun yang di lakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk Kepala BPBD Asahan", tandasnya.
Ditambah M Seto Lubis. Menyesalkan petugas bpbd tidak stanby pada waktu hujan seharian sekitar 3 minggu yang lalu, melihat bpbd tidak sepenuhnya stanby karena tidak adanya perlengkapan yang ready seperti tidak ada hati nurani para petugas bpbd terkesan melakukan pembiaran, lebih banyak terlihat kinerja Masyarakat, TNI dan Polri yang terjun langsung melakukan pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan untuk masyarakat di Kabupaten Asahan ", ungkapnya.(Red)
