Parah !! Lsm GEMMAKO Kabupaten Asahan Soroti Dugaan Proyek Tak Transparan Perkuatan Tanggul Sungai Silau Senilai Puluhan Miliar

Liputan Viral
By -
0


Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com, Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan kembali melakukan investigasi terhadap proyek pembangunan perkuatan tanggul Sungai Silau yang berlokasi di Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Investigasi yang dilakukan untuk ketiga kalinya tersebut menyoroti sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari keuangan negara. Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, menyebut proyek tersebut terindikasi tidak transparan dan minim keterbukaan informasi publik.


“Dari hasil temuan di lapangan, papan informasi proyek tidak mencantumkan nilai anggaran dan sumber dana. Padahal ini wajib sesuai prinsip transparansi penggunaan anggaran negara,” ujar Dodi Antoni kepada wartawan, Kamis (22/01/2026).


Selain itu, GEMMAKO juga menemukan pekerja proyek tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD), meskipun pada papan proyek tercantum imbauan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kondisi ini dinilai bertentangan dengan standar keselamatan kerja dalam proyek konstruksi.


Dodi menjelaskan, proyek perkuatan tanggul Sungai Silau dikerjakan oleh PT Jasa Tirta Energi dengan konsultan PT Agrinas Palma Nusantara, serta mencantumkan logo PT Inalum. Proyek tersebut memiliki waktu pelaksanaan 168 hari kalender, sama dengan dua proyek sebelumnya yang pernah diinvestigasi GEMMAKO di wilayah Sungai Asahan Hilir, Desa Teluk Dalam.


“Kami mempertanyakan peran Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin keterbukaan informasi publik,” tegasnya.


Lebih lanjut, GEMMAKO juga menyoroti adanya aktivitas galian pasir atau galian C di sekitar lokasi proyek yang diduga telah beroperasi selama hampir dua tahun. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas pembangunan tanggul serta menimbulkan dampak lingkungan.


“Jika di satu lokasi terdapat proyek perkuatan tanggul, namun di sisi lain masih terjadi pengerukan pasir, maka efektivitas pembangunan patut dipertanyakan dari sisi analisis dampak lingkungan,” ujar Dodi.


Atas temuan tersebut, Lsm GEMMAKO menyatakan akan terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan legalitas dan akuntabilitas proyek. GEMMAKO juga membuka kemungkinan melakukan aksi unjuk rasa apabila tidak ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.


“Kami berharap ada penjelasan terbuka kepada publik. Proyek ini menyangkut uang negara, sehingga masyarakat berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggarannya,” tutup Dodi.(Team)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>