Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPP PERMASI, Muhammad Seto Lubis, dan Ketua Umum DPP GEMMAKO, Dodi Antoni, kepada awak media pada di gedung DPRD Asahan, Senin (13/04/2026).
Kedua tokoh ini merasa kecewa atas pernyataan Ketua Komisi B DPRD Asahan yang dinilai menimbulkan kesalahpahaman terkait agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai persoalan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan akan ada RDP pada tanggal 13 April 2026. Menanggapi hal tersebut, kedua organisasi ini pun hadir di Gedung DPRD dengan maksud untuk mengikuti agenda tersebut. Namun, kenyataan pahit harus diterima ketika mereka justru ditolak masuk oleh pihak pengamanan dengan alasan nama mereka tidak terdaftar dalam undangan resmi.
Menurut Muhammad Seto Lubis Ketua Umum DPP PERMASI mengatakan bahwa "Kami merasa sangat kecewa dan seolah diduga dibohongi. Seharusnya jika yang dimaksud adalah kelanjutan RDPU atau agenda internal, beliau harus menyampaikannya secara gamblang. Jangan memberi persepsi seolah-olah kami akan dilibatkan hari ini, padahal faktanya kami justru ditolak di depan pagar."
"Komunikasi yang tidak jelas ini menimbulkan kebingungan. Kami hanya meminta kepastian dan transparansi. Jangan sampai lembaga legislatif yang seharusnya menjadi rumah rakyat justru memberi informasi yang membingungkan publik." Ujar seto
Ditempat yang sama Dodi Antoni Ketua Umum DPP GEMMAKO juga mengatakan
"Ini sangat disayangkan, kami datang dengan itikad baik ingin membahas aspirasi masyarakat soal MBG, tapi caranya seperti ini. Informasi yang disampaikan tidak transparan, seolah-olah ada RDP yang melibatkan kami, tapi saat datang justru tidak diakui."
"Kami tegaskan, kami akan terus mengawal persoalan MBG ini hingga ada kejelasan sikap dari DPRD Asahan dan pihak terkait. Kami pastikan aspirasi masyarakat harus benar-benar didengar dan ditindaklanjuti secara terbuka, tidak bisa main-main.", tutup dodi
Akibat perlakuan dan informasi yang dinilai tidak jelas tersebut, DPP PERMASI dan DPP GEMMAKO akhirnya menggelar aksi unjuk rasa spontan di depan Gedung DPRD Kabupaten Asahan. Mereka menuntut kepastian jadwal pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang benar-benar melibatkan mereka.
Pantauan di Lapangan:Aksi berlangsung dengan aman dan kondusif. Setelah dilakukan komunikasi dengan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantib) Sat Pol PP Kabupaten Asahan, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(Red)
