Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com - Tim gabungan yang dipimpin Budi Limbong Ka Satpol PP Kabupaten Asahan melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam (THM), Losmen ( Penginapan ) dan Kos-kosan ,Jumat 24/04/2026.
Razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial,Dinas Perizinan,Dinas Pendapatan,Kesbangpol,Kecamatan Kisaran Barat/Timur dan TNI/Polri yang melakukan razia ke tiga lokasi tidak membuahkan hasil karena diduga kabar razia sudah terlebih dahulu diketahui (bocor) oleh pihak pengelola THM dan Kos-kosan.
Razia yang dimulai pukul 23.00 wib menyasar ke Losmen Family Jl. H Misbah Kelurahan Kisaran Kota,Kos-kosan Gg.Cempedak Kelurahan Selawan dan Tempat Hiburan Malam (THM) Ucok Mangkok di Kelurahan Mutiara.
"Losmen Family dan THM Ucok Mangkok tidak biasanya sepi pengunjung dugaan kuat kabar razia telah bocor " Ujar Andri S.Pandiangan Ketua LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ).
Lebih Lanjut mengatakan " Kita Apresiasi Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja ( SATPOL-PP ) Kab Asahan dalam Upaya Menindak Oknum Pengusaha yang Melanggar Perda Asahan khusus nya No. 01 tahun 2018. Namun dengan Bocor nya Informasi akan ada Razia membuat Razia ini jadi Terkesan Sia - Sia " Ujar Andri yang Beberapa waktu lalu Unjuk Rasa Terkait Maraknya THM ( Tempat Hiburan Malam ) di Kab. Asahan.
Diakhir Pembicaraan Andri S.Pandiangan " Menyarankan kepada Ka. SATPOL-PP Kab Asahan untuk Menggunakan Metode lain , Misal dengan secara Khusus Menugaskan beberapa orang Anggota untuk lakukan Investigasi secara Diam-diam / Mode Senyap..ambil Bukti Video Visual nya setelah ada Bukti Visual nya Baru Tindak Tegas Oknum Pengusaha nya " Ungkap Andri Pandiangan kepada awak Media ( 25 / 04 ).
Ini menjadi sorotan buat Kasat Pol PP karena razia yang dilakukan ke tiga lokasi sepertinya sudah Bocor /dikondisikan karena tidak biasanya Losmen Family dan THM Ucok Mangkok tidak ada pengunjung.
