Kritik Keras!! DPP. Permasi Dan Gemmako: Ketua Komisi B Dinilai Tidak Transparan, Publik Berhak Tahu Hasil RDP Dan Kelanjutan RDPU MBG

Liputan Viral
By -
0

Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com – Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Mahasiswa dan Aktivis (DPP PERMASI) bersama DPP GEMMAKO menyampaikan kritik keras terhadap kinerja Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asahan. Sikap pimpinan komisi tersebut dinilai tidak transparan dan terkesan menghindar saat ditanya mengenai kelanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tahap kedua terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Dalam rilis pers yang diterbitkan pada Rabu, (22/04/2026), Ketua Umum DPP PERMASI, Seto Lubis, dan Ketua Umum DPP Lsm GEMMAKO Kabupaten Asahan, Dodi Antoni, secara tegas mempertanyakan komitmen Ketua Komisi B dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai jadwal RDPU lanjutan, padahal permasalahan di lapangan kian kompleks dan membutuhkan penanganan serius.

  

"Kami melihat ada upaya yang seolah-olah menutupi sesuatu. Baru pada tanggal 13 April 2026 kemarin dilaksanakan RDP bersama Korwil, Sekda, serta jajaran dinas terkait seperti Pendidikan dan Kesehatan. Namun sangat disayangkan, hingga hari ini hasil dari rapat penting tersebut tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada publik. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apa yang sebenarnya dibahas dan keputusan apa yang diambil? Publik berhak tahu," tegas Dodi dengan nada keras.


Untuk persoalan SPPG (Sentra Produksi Pangan Gizi) yang diduga kuat tidak sesuai dengan Juknis Nomor 401, sampai sekarang tidak ada keberanian untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak). Padahal ini menyangkut standar kesehatan dan kualitas makanan. Tapi anehnya, ketika urusan sidak ke tempat hiburan malam yang sudah memiliki izin resmi, justru terlihat sangat agresif, berani, dan gemuruh suaranya," papar Dodi.

 

Senada dengan itu, Seto Lubis menilai bahwa sikap tertutup tersebut telah mencederai prinsip dasar demokrasi, yaitu transparansi dan akuntabilitas.

 

"Sebagai lembaga perwakilan rakyat, Komisi B tidak boleh bekerja di balik pintu tertutup, apalagi ini menyangkut program strategis yang menyentuh langsung perut dan kesehatan anak-anak kita. Jika hasilnya baik, mengapa harus disembunyikan? Justru harusnya disosialisasikan agar masyarakat tenang. Ketidakjelasan ini justru memicu kecurigaan bahwa ada hal yang tidak beres," ujar Seto Lubis

    

"Ini pertanyaan besar bagi publik. Kenapa untuk kepentingan rakyat luas seperti MBG justru ragu, lamban, dan lembek? Tapi ketika urusan lain, begitu galak dan agresif layaknya singa kelaparan? Ada apa sebenarnya? Jangan sampai fungsi pengawasan ini hanya digunakan untuk menakut-nakuti pihak tertentu, tapi buta terhadap masalah yang sebenarnya merugikan negara dan masyarakat," tegas Seto.

  

Berdasarkan hal tersebut, DPP PERMASI dan DPP GEMMAKO memberikan ultimatum dan mendesak Ketua Komisi B untuk segera melakukan langkah nyata:

 

Menyampaikan secara terbuka dan transparan hasil RDP tanggal 13 April 2026 kepada masyarakat luas.


Segera menjadwalkan dan melaksanakan RDPU lanjutan mengenai MBG tanpa ditunda-tunda lagi.


Melakukan sidak langsung ke lokasi SPPG untuk memastikan kesesuaian dengan Juknis Nomor 401.


Menunjukkan keberpihakan yang nyata kepada kepentingan masyarakat, menghilangkan pola tebang pilih, dan bekerja profesional.

 

"Kami tegaskan, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jika tidak ada respons positif dan tindakan nyata dalam waktu dekat, kami tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial. 


Ini bukan sekadar kritik, ini tanggung jawab moral kami. Jangan biarkan kepercayaan publik terhadap DPRD runtuh karena sikap yang tidak bertanggung jawab," ungkap Dodi Antoni dan Seto Lubis secara bersamaan.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>