Hasil penelusuran Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) mengungkap dugaan pelanggaran dalam pemungutan retribusi, salah satunya di Perumahan Griya Cibucil Permai, Desa Sukamanah, Kecamatan Jonggol.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tarif retribusi resmi yang masuk ke kas daerah sebesar Rp11.000 per kepala keluarga (KK). Namun, ia mengaku tidak memiliki data pasti terkait jumlah KK yang membayar retribusi tersebut melalui petugas atau pihak ketiga di lapangan.
“Retribusi yang kami terima memang Rp11.000 per KK. Namun, kami tidak mengetahui jumlah pasti kepala keluarga yang disetorkan,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan, mengingat dalam Peraturan Bupati Bogor Nomor 48 Tahun 2020 tentang peninjauan tarif retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, tercantum bahwa tarif untuk kategori perumahan sederhana sebesar Rp6.000 per rumah.
Perbedaan antara tarif yang diatur dalam regulasi dan besaran yang ditarik di lapangan memunculkan dugaan adanya selisih setoran yang tidak tercatat dalam kas daerah.
Ketua LSM KCBI, Sandi Bonardo, menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius. Ia menyebut adanya perbedaan signifikan antara tarif resmi dan besaran yang dibayarkan masyarakat.
“Retribusi yang disetorkan warga sebesar Rp11.000 melalui ketua RT, jauh di atas tarif resmi yang ditetapkan dalam peraturan bupati. Kami menilai terdapat selisih signifikan yang perlu dipertanggungjawabkan,” ucapnya.
Sandi juga mempertanyakan dasar penetapan tarif tersebut serta meminta DLH Kabupaten Bogor untuk membuka dokumen resmi apabila terdapat kerja sama dengan pihak lingkungan maupun swasta dalam proses pemungutan retribusi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor menyatakan akan segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti temuan di lapangan guna memastikan pengelolaan retribusi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya masih dalam proses konfirmasi.
