Upacara sertijab dipimpin Kapolrestabes Medan, Kombes Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, yang dihadiri seluruh pejabat utama (PJU) Polrestabes Medan dan kapolsek jajaran.
Jabatan kasatreskrim dari Akbp Bayu Putro Wijayanto selanjutnya diserahkan kepada Akbp Adrian Risky Lubis, SIK, Kapolda Sumut Irjen Polisi Whisnu Hermawan Febrianto merotasi jabatan Bayu menjadi Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut. Pergantian jabatan ini tertuang dalam surat telegram (TR) mutasi dengan nomor: ST/ 231/ IV/ KEP/ 2026 yang dikeluarkan pada Kamis 9 April 2026.
Dengan terselenggaranya upacara sertijab, per hari ini Adrian resmi mengomandoi jajaran Satreskrim Polrestabes Medan. Perwira menengah (Pamen) Polri dengan pangkat bunga melati dua ini sebelumnya menjabat Kasubdit Tipidter Polda Kalimantan Timur usai menyelesaikan pendidikan Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad) 2025.
Setelah dari sana, Adrian berlabuh ke Sumatera Utara (Sumut) dan menjadi Pamen Polda Sumut. Setelah itu, Kapolda memberikan kepercayaan kepada Adrian untuk menduduki kursi 'Deli 7'.
Adrian bukan orang baru di Sumut. Bapak tiga anak tersebut sudah malang melintang berdinas di salah satu provinsi terbesar di Indonesia ini. Bisa dibilang ia cukup berpengalaman di bidang reserse.
Khusus di Sumut, Akbp Adrian sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Kabupaten Asahan, Kasat reskrim Polres Tanah Karo, Waka satreskrim Polrestabes Medan, Wakasatrernarkoba Polrestabes Medan, hingga ia dipromosikan menjadi Kasat resnarkoba Polrestabes Medan. Setelah itu ia lulus terpilih mengikuti pendidikan Seskoad.
