Jakarta dan Sumatera Barat, liputanviral.space.com, Dittipidter Bareskrim Polri mengerahkan tim untuk mengusut tambang emas ilegal yang berada di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Pengerahan tim setelah menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Andre Rosiade, Senin, 12 Januari 2026. "Kami sudah diperintahkan oleh pimpinan dari Wakabareskrim dan kami sudah menurunkan tim ke Sumatera Barat untuk melakukan penegakan hukum terkait tambang ilegal," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Moh Irhamni, Rabu (14/1/2026).
Pihaknya membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kegiatan penambangan emas ilegal tersebut. Penyidik akan menindaklanjuti seluruh informasi yang dilaporkan melalui saluran atau hotline yang tersedia. "tolong Mohon untuk masyarakat yang mempunyai informasi segera sampaikan kepada kami sehingga kami bisa melakukan penegakan hukum. Tentunya penegakan hukum secara berkeadilan," paparnya.
Sebelumnya, firma hukum kemilau cahaya bangsa Indonesia Jakarta yaitu Agus Marpaung, SH meminta Bareskrim Polri mengusut keberadaan tambang-tambang emas ilegal yang berada di Sumatera Barat. Keberadaan tambang emas ilegal sangat meresahkan dan mengganggu warga. Karena itu, dia meminta polisi berani menindak tambang ilegal.
Dia juga menyinggung kasus nenek Saudah (67), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Rao, Pasaman yang dianiaya penambang ilegal karena menolak aktivitas pertambangan Sungai Batang Air Sibinail, Kamis (1/1/2026). Andre juga meminta kasus Saudah tidak hanya berhenti pada kasus penganiayaan semata, namun juga diusut dugaan pertambangan ilegalnya. "Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat marak. Ada di Pasaman, tempat nenek Saudah. Lalu, di Pasaman Barat, Salur Selatan, Sijujung, serta beberapa tempat lain," ungkapnya.(Pimpum).

