Kabupaten Asahan liputanviral.space.com, Terlihat Puluhan Pemuda yang tergabung dalam LSM Tuntutan Masyarakat Peduli Asahan ( Tumpas ) bersama LSM GAMPKER ( Gerakan Masyarakat Peduli Kesejahteraan Rakyat ) Geruduk 2 SKPD di Lingkungan Pemkab Asahan yaitu Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) , dan Dinas Ketenagakerjaan Terkait Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) yang mana kedua LSM tersebut Menilai ada Unsur Kesengajaan dari kedua SKPD tersebut untuk tidak ingin Mewujudkan Tranfaransi Publik..
Dalam Orasinya Ketua LSM GAMPKER Andri S.P Menyayangkan atas Sikap kedua SKPD tersebut yang mana untuk Aksi yang kedua kali nya ini juga tidak dapat Memberikan Klarifikasi atas apa yang kami Pertanyakan,..
Andri S.P Menjelaskan " Berdasarkan Kebutuhan untuk Keterbukaan Informasi Publik seperti yang di Amanatkan dalam UU.No.14 tahun 2008 ,.bahwa Setiap Pengguna Anggaran Wajib Mempersiapkan Dokumentasi Pelaksanaan Anggaran di SKPD yang di Pimpin nya,." Jelas Andri S.P di hadapan Wartawan ( 20/01/2026) .
Sambil Menambahkan " ada yang sangat Patut kami Pertanyakan, diantaranya seperti Dinas Kawasan Perumahan dan Pemukiman ( Perkim ) TA.2024 kami melihat ada selisih Anggaran antara yang Tercantum di SyRup ( System Rencana Umum Pengadaan ) LPSE dengan Jumlah Anggaran yang ada di Inacproc.SPSE,. sebagai Situs ( Aplikasi ) Resmi dari Pemerintah Tentang Realisasi Kegiatan secara Nasional. Untuk Dinas Perkim ini kami melihat ada sekitar Rp. 4 Milyar Lebih Anggaran yang tidak jelas arah nya " Beber Andri S.P.
Senada dengan itu Ketua LSM TUMPAS Toni Chaniago juga Menuturkan " Begitu juga dengan Dinas Ketenagakerjaan hampir setiap tahun ada Selisih Anggaran yang tercantum dalam SyRup LKPP dengan Inacproc SPSE. Ada sekitar Rp 2 Milyar Lebih selisih Anggaran. Jadi kemana sebenarnya Anggaran itu ? Apakah di masukkan kembali ke dalam Silpa atau Efisiensi.." Tutur Toni Chaniago saat Berorasi di depan kantor Dinas tersebut..
Merasa Kecewa karena tidak Mendapatkan Jawaban / Klarifikasi yang jelas dari Plt. Dinas Perkim dan Ka.Dinas Ketenagakerjaan maka Kedua LSM tersebut Meminta Pak Bupati Asahan agar Mengevaluasi Kinerja kedua Dinas Tersebut,.dan Pak Kajari untuk Pro Aktif Terkait Isu yang Berkembang saat ini Khususnya dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.. kami akan Mempersiapkan Diri untuk Aksi yang lebih Besar nanti nya,. Jelas Kedua Pentolan LSM Tersebut..(Red)
