Ketum Lsm Gemmako Kabupaten Asahan Desak Usut Status Kewarganegaraan Terduga Pembunuh AIP (20), Kades Danau Sijabut Diminta Diperiksa

Liputan Viral
By -
0


Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com — Kasus pembunuhan terhadap AIP (20) yang terjadi pada Minggu, 2 Februari 2026, di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, kini memunculkan persoalan serius baru. Terduga pelaku berinisial MA (39) diduga bukan Warga Negara Indonesia (WNI), melainkan Warga Negara Asing (WNA) yang disinyalir masuk dan menetap di Indonesia secara tidak prosedural.


Isu ini disorot keras oleh LSM Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Asahan, yang mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk mengusut status kewarganegaraan pelaku dan dugaan keterlibatan aparat desa.


MG, yang mengaku sebagai istri sah kedua MA, mengungkapkan bahwa suaminya diduga bukan WNI. Ia menyebut MA sebelumnya menikah dengan seorang perempuan asal Malaysia dan memiliki tiga anak. Pernikahan dengan MG berlangsung pada 2021 dan dikaruniai tiga anak.


“Setahu saya, suami saya bukan WNI. Saya hidup dalam ketakutan karena pernah mengalami KDRT dan ancaman. Saya sudah melapor, tapi tidak ada tindak lanjut,” ujar MG kepada wartawan, Selasa (03/02/2026).


MG juga mengaku khawatir terhadap keselamatan dirinya dan anak-anaknya, serta berharap pelaku tidak kembali ke Indonesia.


Warga Desa Danau Sijabut berinisial RK turut menguatkan dugaan tersebut. Menurutnya, MA diduga pernah terjerat kasus pidana berat di Malaysia dan kemudian masuk ke Indonesia sekitar tahun 2021.


RK mengungkapkan adanya dugaan praktik suap dalam pengurusan dokumen kependudukan, termasuk KTP, yang diduga melibatkan oknum aparat desa.


“Diduga ada jaminan dari aparat desa. Untuk pengurusan KTP disebut-sebut diminta biaya hingga jutaan rupiah,” ungkap RK.


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara Republik Indonesia (KETUM DPP LSM GEMMAKO ASAHAN SUMUT RI), Dodi Antoni, menilai kasus ini sebagai ancaman serius terhadap keamanan nasional dan integritas administrasi negara.


“Kami memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar kasus ini ditangani serius. Jika benar pelaku adalah WNA dan masuk secara ilegal, ini sangat berbahaya bagi keselamatan warga,” tegas Dodi.


Beliau juga mendesak pemeriksaan terhadap Kepala Desa dan Kepala Dusun Danau Sijabut, yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses administrasi pelaku.


Hingga berita ini diterbitkan, Trimo, Kepala Desa Danau Sijabut, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada pukul 18:37 Wibdan sambungan telepon tidak mendapat respons. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>