Kabupaten Bima, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan atas dugaan menerima aliran uang Rp.1 miliar dari bandar narkoba bernama Kokoh Erwin, uang itu diberikan melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Bima Akp Malaungi yang kini sudah dipecat dari institusi Kepolisian.
Asmuni, lawyer/kuasa hukum Kepala Satuan reserse narkoba Polres Bima Kota Akp Malaungi menceritakan asal muasal uang yang diberikan ke Akbp Didik Putra Kuncoro, Akp Malaungi mendapat telepon dari bandar narkoba bernama Kokoh Erwin. Melalui sambungan telepon itu, Kokoh Erwin menawarkan uang ‘bantuan’ untuk Akp Malaungi.
Dari cerita yang disampaikan Asmuni, Koko Erwin mengetahui bahwa Akp Malaungi sedang mengumpulkan pundi-pundi uang untuk keperluan membeli Mobil Toyota Alphard senilai Rp 1,8 miliar. mobil itu adalah permintaan Kapolres Bima Kota, Akbp Didik Putra Kuncoro.
"Jadi, Kokoh Erwin ini yang pertama kali hubungi klien kami menawarkan bantuan dengan syarat bisa mengedarkan sabu-sabu di Kota Bima," kata Asmuni. Dikutip dari Antara, Kamis (12/2/2026)
Seolah mendapat angin segar untuk memenuhi keinginan pimpinannya, AKP Malaungi menyampaikan niat Kokoh Erwin kepada atasannya yakni Akbp Didik.
"Klien kami langsung menghubungi pimpinannya dan mendapat arahan, bagaimana cara mainnya," ucap dia.
Kokoh Erwin bersedia memberikan uang Rp 1,8 miliar sesuai harga beli mobil Alphard keluaran terbaru. Syaratnya, Polisi tidak mengganggu bisnis hitamnya mengedarkan sabu di Kota Bima. Keduanya mencapai kesepakatan.
Sebagai tanda jadi, Akp Malaungi meminta Koko Erwin mengirim uang muka Rp.200 juta dari nilai yang dijanjikan Rp. 1,8 miliar.
Aliran Uang Lewat Rekening Perempuan
Pengiriman dilakukan bertahap. Awalnya, Koko Erwin mengirim uang muka Rp.200 juta. dia mentransfer melalui rekening milik seorang perempuan bernama Dewi Purnamasari. Berlanjut dengan mengirim tahap kedua, Rp 800 juta, Malaungi mencairkan uang melalui rekening atas nama Dewi.
Dalam proses pengiriman itu, Akp Malaungi secara intensif melapor kepada Akbp Didik melalui sang ajuddan kapolres, Teddy Adrian. Ajudan itu biasa dipanggil Ria. Hingga akhirnya proses penyerahan uang selesai. Total uang yang diserahkan Rp 1 miliar. Masih ada Rp 800 juta yang belum dikirim oleh Koko Erwin.
Uang Rp 1 miliar yang sudah dicairkan itu disimpan dalam kardus bekas Bir.
Pada 29 Desember 2025 itu, atas arahan AKBP Didik Putra Kuncoro, AKP Malaungi menyerahkan uang itu ke Teddy sang ajudan Kapolres Bima
"Usai menyerahkan di malam hari, klien kami (Akp Malaungi) langsung mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Kapolres Bima drngan sandi 'Bbm sudah diserahkan ke Adc/ajudan'", ketusnya.
Titipan Narkoba
Setelah selesai, Kokoh Erwin membuat janji bertemu dengan Akp Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima. Pertemuan dilakukan di salah satu kamar yang berada di lantai empat. Dalam pertemuan tersebut, AKP Malaungi seorang diri menemui Koko Erwin.
"Di kamar itu, klien kami diberikan 488 gram sabu yang diamankan di rumah dinasnya itu. Setelah diterima, sabu dibawa ke mobil dan disimpan di rumah dinas," ucap Asmuni.
Narkoba Sabu dari Kokoh Erwin tersebut hanya bersifat dititipkan, bukan untuk diedarkan. Sabu itu ibarat jaminan bagi Kokoh Erwin.
"Jadi, kalau sisa Rp.800 juta dari Rp.1,8 miliar sudah dikirim, baru sabu itu diambil untuk diedarkan Koko Erwin di Kota Bima," ujarnya.
Penjelasan tentang aliran uang Koko Erwin sebagai bandar narkoba ini telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Akp Malaungi dalam status tersangka pada penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.
"Dan apa yang saya sampaikan ini turut kami sertakan dalam BAP berupa bukti 'chat' (pesan WhatsApp), bukti penerimaan uang melalui ajudan Kapolres Bima dan rekaman Cctv di hotel, semua lengkap," tutur Asmuni.
AKP Malaungi Curhat pada Istrinya
Harus diketahui, penyerahan uang Rp.1 miliar yang diduga berasal dari bandar narkoba Kokoh Erwin, merupakan tindak lanjut kemauan AKBP Didik. Sang Kapolres Bima Kota itu meminta mobil Toyota Alphard keluaran terbaru seharga Rp.1,8 miliar kepada Akp Malaungi.
"Jadi, ini bentuk tekanannya, klien kami (AKP Malaungi) dibebankan untuk membeli atau memberikan satu unit mobil ini," kata Asmuni.
Akp Malaungi sempat menceritakan masalah yang dihadapinya kepada sang istri. Karena, kalau tidak dipenuhi, maka jabatan AKP Malaungi sebagai Kasat Narkoba jadi taruhannya.
"Dari mana saya dapat uang sebanyak itu untuk beli mobil Alphard?” Kata Akp Malaungi kepada sang istri.
Istrinya sempat minta Akp Malaungi lepas saja jabatan itu. alasannya, terlalu berat beban untuk mencari uang untuk membeli mobil Alphard.(Red).
