Kabupaten Bogor, liputanviralspace.com – Diduga aksi pengeroyokan brutal kembali mencoreng wajah keamanan di Kabupaten Bogor. Seorang warga bejrnama Ence Sopian (28) melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan yang dialaminya ke Polres Bogor, sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/424/II/2026/SPKT/RES BGR/POLDA Jawa Barat tertanggal 17 Februari 2026.
Dalam laporan tersebut, peristiwa disebut terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, di wilayah Kampung Jangkar, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan uraian dalam laporan kepolisian, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan secara terang-terangan oleh beberapa orang yang disebutkan bernama Hadi, Aep Saepudin, Deni, serta 3 orang lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Tak tanggung-tanggung, aksi kekerasan disebut dilakukan secara bersama-sama dan penuh intensitas. Korban diduga dipukul di bagian wajah, dicekik menggunakan tangan dan tali tambang, dipukul menggunakan benda tumpul, hingga diinjak di bagian punggung dan tangan.
Aksi ini terjadi di siang bolong—tanpa rasa takut, tanpa upaya menyembunyikan diri.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan serius, Apa motif di balik pengeroyokan brutal ini? Apakah ada konflik sebelumnya? Atau ada persoalan lain yang lebih dalam yang belum terungkap ke publik?
Fakta bahwa tiga pelaku lainnya masih “tak dikenal” memunculkan kekhawatiran tersendiri. Siapa mereka? Mengapa hingga kini identitasnya belum terungkap? Apakah para terduga pelaku masih bebas berkeliaran?
Kasus ini kini dalam penanganan Polres Bogor sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/424/II/2026/SPKT/POLRES Bogor/POLDA JAWA BARAT.
Publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Jika benar terjadi pengeroyokan secara bersama-sama sebagaimana dilaporkan, maka perbuatan tersebut berpotensi dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.
Di tengah meningkatnya kasus kekerasan komunal di sejumlah wilayah, peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa supremasi hukum tidak boleh tunduk pada aksi premanisme dan kekerasan massal.
Sat Reskrim Polres Bogor kini diuji, Akankah para terduga pelaku segera diamankan dan diproses hukum? Ataukah kasus ini akan tenggelam tanpa kejelasan?
Perkembangan perkara ini akan terus dikawal(redaktur)
