Warga Bandar Pulau Protes Besar, DPRD Asahan Sidak PLN Rantau Prapat , Listik Kerab Mati ,Barang Elektronik Rusak Masyarakat Ancam Gugat Ke Pengadilan

Liputan Viral
By -
0

Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com Kerab timbulkan masalah yang tak kunjung selesai , kerugian Masyarakat terus meningkat akibat  ulah Management dan dugaan tidak propesionalnya pengelolaan Perusahaan Listrik Negara (PLN) khususnya PLN UP3 Persero Rantau Perapat  , warga sejumlah Desa Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan protes ke pemerintah Kabupaten dan pemerintah desa," selain tetap menimbulkan kerusakan prabotan barang Elektronik Seperti Kulkas,komputer ,lampu,Televisi,  Handphone Android  dan barang barang  berharga  elektronik milik rakyat   akibat ulah PLN , kegiatan perekonomian masyarakat yang tergantung pada Arus Listrik PLN selalu  terganggu.


Akibatnya kerugian warga sekecamatan Bandar Pulau dan sekitarnya mencapai Ratusan Juta Rupiah akibat tak bisa maksimal berusaha , dengan dasar kerugian kerugian pengusaha UMKM dan lainya  itu ,warga berecana akan menggugat dan memperkarakan Manegement PLN secara Perdata ke Meja Hijau dengan tuduhan   PT PLN UP3  Rantau Perapat diduga kuat lalai dan tak menghargai kepentingan masyarakat umum  dan tak mendukung semangat Program Presiden Prabowo dan pemerintah Pusat untuk tidak menyusahkan rakyat " hal itu dikatakan Alen (43) warga Desa Gajah Sakti didampingi Jalal (42) didampingi Marwan (39) warga Desa Gunung Berkat Kecamatan Bandar Pulau saat menyampaikan keluhannya kepada Awak Media pada Hari Selasa 31 /3/2026.


  Usaha Usaha kecil dan menengah terganggu, kerugian kerusakan barang elektronik diperkirakan mencapai Seratusan juta rupiah hampir setiap tahun , belakangan ini  akibat tidak propesionalnya dalam melayani Masyarakat ,PLN  kerab matikan Arus  secara sepihak yang sulit dan cendrung  tak bisa diprediksi warga kapan jadwal pemadaman arus  ,minimnya informasi pemadaman listrik pada portal portal pengumuman baik di desa dan perwakilan PLN di Desa   yang selalu merugikan warga ini diharapkan dapat segera dihentikan dan segera di evaluasi  agar kerugian Pelanggan dapat di minimalisir, " bayar Listrik warga tak pernah telat , jika tidak bayar tunggakan tagihan  tindakan pemutusan arus di rumah warga tetap dilakukan , namun pelayan tak maksimal , Mentri Energi  harus segera turunkan tiem pencari solusi Fakta dugaan kelalaian ini  untuk mencari jalan keluar kesulitan Rakyat Asahan ,tambah Jalal.


 Selain gugatan ,warga juga mengaku akan menyurati Lembaga Perlindungan Konsumen untuk menindak PT PLN Region Rantau Perapat jika keluhan itu tak cepat di respon," Dalam Waktu dekat Demo dan Audensi akan kita lakukan di Mapolres dan meminta BPK propinsi untuk melakukan Kunjungan ke PLN Rantau Perapat untuk memastikan kendala yang ada di tubuh PLN.


Kepala Desa Gajah Sakti Kurniawan , saat dimintai tanggapan oleh awak media  tentang keluhan warga  memperkirakan Puluhan ribu pelanggan di Kecamatan Bandar Pulau mengaku sempat putus harapan terhadap pelayanan PT PLN Rayon Rantau Perapat ,teguran warga seolah masuk telinga kanan dan telinga kiri ,mungkin mereka menganggap kecamatan Bandar Pulau terletak di ujung Kabupaten dan terpencil dan masyarakatnya dianggap tak memiliki kemampuan memprotes ,mungkin mereka tak menghiraukannya .


  Menanggapi Keluhan itu Sejumlah wakil rakyat yang diwakili Komisi A DPRD Asahan Davil IV  melakukan kunjungan (Sidak) ke PT PLN UP3 (Persero) Rantau Perapat pada Rabu 1/3/2026  ,dalam hasil Sidak yang dipimpin ketua Komisi A  Irwan Lumumba Sitorus didampingi Sekretarisnya Azmi H, SH., MKn dan sejumlah Anggota Renol Sinaga SP, PLN Rantau Perapat berjanji akan mengupayakan dan merealisasikan permohonan dan menyahuti keluhan pelanggan (warga kecamatan Bandar Pulau) dengan memandang anggaran schedule serta anggaran pembangunan pengembangan pembangunan Infrastruktur dan Daya PLN ,terlebih warga Bandar itu adalah pelanggan PLN", ungkap Renol  . 


  Renol Sinaga berpesan kepada pelanggan dan Masyarakat Bandar Pulau agar terus bersabar menyikapi situasi ini ,kita tunggu janji PLN yang telah mereka sampaikan kepada Komisi A.


 Bila memungkinkan Komisi A DPRD Asahan akan menyampaikan situasi ini ke DPR RI , untuk menyahuti keluhan Masyarakat Asahan.


Secara terpisah praktisi Hu Kum Asahan Said .Ar .SH berpendapat ,jika dugaan Kerugian masyarakat disertakan barang bukti dan alat bukti yang ada segera di limpahkan ke Meja BPSK , Management PT PLN UP3 Rantau Perapat bisa saja di jerat dengan UU dan Hukum yang berlaku melalui persidangan  BPSK .ungkapnya.

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>