Lsm GEMMAKO Asahan Minta Kapolres Tindak Tegas Dugaan Aktivitas Kayu Ilegal: Angkut Hasil Hutan Gunakan Truk Tanpa Plat Nomor

Liputan Viral
By -
0


Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMMAKO) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, meminta Kapolres Asahan segera menindak tegas dugaan aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ilegal yang belakangan ini marak terjadi di wilayah hukum Kabupaten Asahan. Aktivitas ini diduga kuat melibatkan oknum serta menggunakan modus operandi mencurigakan, salah satunya menggunakan kendaraan pengangkut tanpa identitas resmi.

 

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Pengurus Dewan Pimpinan Pusat LSM GEMMAKO Asahan melalui keterangan pers yang disampaikan oleh Dodi Antoni di hadapan awak media, Selasa (02/06/2026). Berdasarkan laporan langsung yang diterima pihaknya dari masyarakat dan para pengendara yang melintas, aktivitas dugaan kuat pencurian dan pengangkutan hasil hutan itu terlihat jelas beroperasi di wilayah Kelurahan Dadi Mulyo dan Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat.

 

"Kami menerima laporan langsung dari masyarakat dan warga yang melintas, bahwa terjadi aktivitas pengangkutan kayu jenis Rambung yang diduga ilegal di wilayah Kelurahan Dadi Mulyo dan Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat. Hal ini sangat mencurigakan karena pengangkutannya dilakukan menggunakan truk-truk yang tidak memiliki plat nomor polisi atau tanda identitas kendaraan, jelas ini modus operandi pelaku kejahatan yang berniat menghilangkan jejak," ungkap Dodi Antoni.

 

Berdasarkan penelusuran dan keterangan yang berhasil dihimpun dari para pekerja lapangan yang terlibat, aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, kegiatan serupa diketahui beroperasi di wilayah Kecamatan Rawang Panca Arga yang diduga kuat mengakibatkan jalan rusak parah, namun kemudian dipindahkan lokasinya ke wilayah Kecamatan Kisaran Barat tanpa memikirkan efek negatif nya.

 

"Kami berhasil menghimpun informasi dari para pekerja di lapangan. Mereka mengaku disuruh dan dipimpin oleh seorang mandor bernama Wahyu. Kayu-kayu jenis Rambung yang ditebang dan dimuat ke truk tersebut semuanya dikirimkan dan dijual kepada seseorang bernama Edi, yang merupakan pengusaha berdomisili di Kota Tebing Tinggi," papar Dodi.

 

Pihak GEMMAKO menduga kuat adanya praktik permainan kotor dan skandal besar yang melibatkan oknum di lingkungan PT BSP Kisaran (Bidang Perkebunan). Dugaan kuat ini berangkat dari informasi bahwa transaksi penebangan dan penjualan kayu tersebut dilakukan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerjasama jual beli antara pihak pengelola lahan dengan Edi selaku pembeli, padahal secara aturan dan jenis tanaman, hal tersebut tidak seharusnya dilakukan.

 

"Kami menduga ada skandal busuk di lingkungan PT BSP Kisaran. Terjadi transaksi jual beli dalam bentuk kontrak dengan pengusaha bernama Edi warga Kota Tebing Tinggi itu. Padahal kayu jenis Rambung adalah tanaman kehutanan, bukan komoditas perkebunan, sehingga kewenangan pengelolaan dan penebangannya bukan di ranah perkebunan. Ini jelas merugikan aset pemerintah daerah dan kekayaan alam yang seharusnya dijaga," tegasnya.

 

Atas fakta-fakta yang telah terang benderang tersebut, GEMMAKO Asahan secara resmi meminta Kepada Kapolres Asahan, melalui Kapolsek Kota Kisaran Timur, untuk segera mengambil langkah tindakan tegas, cepat, dan terukur guna menghentikan aktivitas kejahatan kehutanan tersebut. Pengamanan dan penindakan diperlukan agar aset daerah tidak terus-menerus dikuras habis oleh oknum-oknum yang disebut sebagai mafia kehutanan.

 

"Kami minta Kapolres Asahan segera turun tangan. Tindak tegas oknum-oknum mafia jahanam ini yang berani-beraninya merugikan pemerintah, merugikan kekayaan alam, serta membahayakan warga dan pengendara dengan kendaraan tanpa identitas di jalan raya. Ini kejahatan nyata, buktinya ada di depan mata," tandas Dodi Antoni.

 

Pihaknya juga memberikan peringatan keras, jika sampai saat ini juga tidak ada respon maupun tindak lanjut nyata dari pihak kepolisian terkait laporan dan temuan ini.


Maka Lsm GEMMAKO Asahan bersama elemen masyarakat lainnya akan turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa damai sebagai bentuk kontrol sosial dan desakan agar hukum benar-benar ditegakkan di Kabupaten Asahan.

 

"Jika hal ini dibiarkan dan tidak ditindak, maka kami seluruh elemen GEMMAKO Asahan bertekat akan turun ke jalan melakukan aksi damai. Kami ingin hukum berlaku sama bagi semua, tidak ada keistimewaan bagi perusak alam dan pencuri aset daerah," pungkas Ketua Umum GEMMAKO Asahan ini.

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>