Lsm Gemmako Kabupaten Asahan Temukan Dugaan Kendaraan Tanpa Identitas Pengantar MBG ke SD Negeri 013849 Siumbut Umbut: Beroperasi 8 Bulan, Minta SPPG Ditutup

Liputan Viral
By -
0


Kabupaten Asahan, liputanviral.space.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat dan Mahasiswa Anti Korupsi (DPP LSM GEMMAKO) Kabupaten Asahan menemukan dugaan pelanggaran prosedur dalam pengiriman Makanan Bergizi Gratis (MBG). Didapati kendaraan yang digunakan untuk mengantar bahan makanan ke UPTD SD Negeri 013849 Siumbut Umbut tidak memiliki identitas resmi sebagaimana diatur dalam standar yang berlaku.

 

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan, setiap kendaraan operasional milik Satuan Penyedia dan Pengelola Gizi (SPPG) yang dikelola mitra Badan Gizi Nasional (BGN) wajib dilengkapi tanda pengenal resmi, antara lain stiker lambang BGN, identitas wilayah tugas, serta menggunakan warna dan corak batik yang telah ditentukan.


 Namun, kendaraan yang ditemukan tersebut tidak memiliki kelengkapan apapun, sehingga diduga pihak pengelola SPPG Gambir Baru di Kecamatan Kota Kisaran Timur tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan oleh BGN.

 

"Yang lebih memprihatinkan lagi, terdapat aturan ketat bahwa kendaraan pengantar makanan tidak diperbolehkan masuk ke halaman sekolah dan hanya diizinkan berhenti di depan pagar demi menjaga keamanan dan kenyamanan siswa. Namun, aturan dasar ini jelas dilanggar oleh pihak SPPG Gambir Baru," tegas Ketua Umum DPP LSM GEMMAKO Asahan, Dodi Antoni, kepada awak media, Rabu (03/06/2026).

 

Saat dikonfirmasi di lokasi sekolah, salah satu pekerja yang sedang menurunkan bahan makanan membenarkan kondisi kendaraan tersebut. "Memang benar mobilnya seperti ini, tidak ada lambang atau logo apapun. Kami sudah mengantar makanan ini sejak bulan September 2025. Jika ingin tahu lebih rinci, silakan datang langsung ke kantor SPPG Gambir Baru," ujar pekerja tersebut.

 

Namun, ketika tim GEMMAKO berupaya mendatangi lokasi SPPG Gambir Baru sesuai titik koordinat yang ada, alamat tersebut tidak ditemukan. Warga sekitar kemudian menyampaikan bahwa lokasi yang dimaksud—yang dulunya berada di belakang masjid—sudah lama tidak beroperasi dan pindah tempat tanpa kejelasan alamat baru.

 

"Kondisi ini sangat mencurigakan. Kami mendesak Kepala Koordinator Wilayah Sumatera Utara dan Kepala BGN Provinsi Sumatera Utara untuk segera memeriksa kinerja para petugas pengawas di Kabupaten Asahan.


 Diduga kuat mereka tidak menjalankan tugas secara profesional, bahkan ada indikasi menerima imbalan dari pengelola SPPG di wilayah ini," lanjut Dodi dengan nada tegas.

 

Ia juga memberikan peringatan keras. Jika laporan dan temuan ini tidak segera ditindaklanjuti secara serius, pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Asahan dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan. Tuntutan utamanya adalah evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengawas dan penutupan SPPG Gambir Baru yang terbukti melanggar aturan.

 

"Jika tidak ada tanggapan dan tindakan nyata, kami akan turun ke jalan. Kami menuntut penegakan aturan yang tegas dan penutupan SPPG Gambir Baru yang jelas-jelas tidak menjalankan standar yang telah ditetapkan," umgkapnya.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default
>