Sumatera Utara, Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Hengki, S.I.K., M.H., selama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten.
Apresiasi tersebut diberikan atas berbagai upaya jajaran Polda Banten dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menekan kriminalitas, memberantas peredaran narkotika, memperkuat toleransi serta meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Koordinator Nasional GPPMI, Jonatan Panjaitan, menilai bahwa kepemimpinan di institusi kepolisian tidak hanya diukur melalui keberhasilan penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan rasa aman, membangun kepercayaan publik dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan serta pelayanan yang profesional.
“GPPMI memberikan apresiasi kepada Irjen Pol Hengki beserta seluruh jajaran Polda Banten atas pengabdian dan kerja keras dalam menjaga kondusivitas wilayah Banten. Bagi kami, keamanan bukan sekadar angka statistik, melainkan bagaimana masyarakat dapat bekerja, beribadah, belajar dan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang,” ujar Jonatan Panjaitan.
SAMKARYA NUGRAHA SAKANTI, PENGAKUAN NEGARA ATAS KINERJA POLDA BANTEN
Salah satu capaian penting selama kepemimpinan Irjen Pol Hengki adalah dianugerahkannya Tanda Kehormatan Samkarya Nugraha Sakanti kepada Polda Banten oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 pada 1 Juli 2026.
Penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan negara terhadap satuan Polri yang dinilai memiliki dedikasi, prestasi luar biasa dan jasa besar dalam pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk keberhasilan menjalankan program kepolisian secara optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penganugerahan tersebut menjadi catatan penting bagi Polda Banten. Di bawah kepemimpinan Irjen Pol Hengki, berbagai program dan upaya pemeliharaan kamtibmas terus dikembangkan, termasuk pengamanan arus mudik dan balik Lebaran serta program sosial kepolisian.
Menurut Jonatan, penghargaan tersebut patut disyukuri sekaligus dijadikan motivasi untuk mempertahankan standar profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan Samkarya Nugraha Sakanti merupakan kehormatan bagi institusi Polda Banten dan seluruh personelnya. GPPMI mengapresiasi pengakuan yang diberikan Presiden Republik Indonesia. Namun, penghargaan tertinggi bagi aparat penegak hukum pada akhirnya adalah kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui integritas, keadilan dan pelayanan nyata,” tegasnya.
KRIMINALITAS MENURUN, PENYELESAIAN PERKARA MENINGKAT
GPPMI juga mencermati capaian penanganan kriminalitas Polda Banten sepanjang 2025. Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda Banten dalam evaluasi akhir tahun, kejahatan yang meresahkan masyarakat mengalami penurunan sebesar 2 persen. Sementara itu, penyelesaian perkara Direktorat Reserse Kriminal Umum mencapai 912 perkara, meningkat 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menjadi indikator positif dalam upaya penegakan hukum. Meski demikian, GPPMI berpandangan bahwa langkah pencegahan, patroli, respons cepat terhadap laporan masyarakat dan penanganan perkara secara transparan harus terus diperkuat.
“Penurunan kriminalitas patut diapresiasi, tetapi jangan sampai membuat kita berpuas diri. Kejahatan jalanan, kekerasan, narkotika dan berbagai bentuk tindak pidana yang meresahkan warga tetap harus menjadi perhatian. Prestasi harus dipertahankan, kekurangan harus diperbaiki dan pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan,” kata Jonatan.
GPPMI menegaskan bahwa kritik konstruktif merupakan bagian dari dukungan masyarakat sipil terhadap institusi kepolisian. Tujuannya bukan untuk melemahkan institusi, melainkan mendorong agar Polri semakin profesional, responsif, humanis dan dipercaya masyarakat.
PEMBERANTASAN NARKOTIKA DAN PERLINDUNGAN GENERASI MUDA
Dalam bidang pemberantasan narkotika, Polda Banten juga mencatat pengungkapan ratusan kasus sepanjang 2025. Berdasarkan data yang diberitakan pada evaluasi akhir tahun, Ditresnarkoba Polda Banten menangani 805 kasus narkotika dengan 1.085 tersangka.
GPPMI menilai pemberantasan narkotika harus menjadi agenda berkelanjutan karena dampaknya tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga masa depan generasi muda, kesehatan masyarakat dan ketahanan sosial.
“Kami mengapresiasi setiap langkah penegakan hukum yang mampu memutus mata rantai peredaran narkotika. Namun, upaya tersebut perlu diiringi edukasi, pencegahan di lingkungan pendidikan dan masyarakat, serta kolaborasi dengan keluarga, tokoh agama dan organisasi kepemudaan,” ujar Jonatan.
KESELAMATAN MASYARAKAT DAN PELAYANAN PUBLIK
Apresiasi juga diberikan terhadap keberhasilan pengamanan Angkutan Lebaran 2026. Polda Banten mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 58 persen dan pelanggaran lalu lintas sebesar 69 persen selama periode yang dilaporkan. Atas dukungan terhadap kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan Angkutan Lebaran 2026, Polda Banten juga menerima penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Bagi GPPMI, capaian tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor, kesiapan personel, rekayasa lalu lintas dan pelayanan yang berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Ke depan, GPPMI berharap peningkatan kualitas pelayanan juga terus dilakukan pada seluruh lini kepolisian, mulai dari penerimaan laporan, penanganan pengaduan, penyidikan hingga pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat.
KERUKUNAN ANTARUMAT BERAGAMA HARUS MENJADI KEKUATAN BANTEN
Jonatan juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama dan mencegah konflik sosial di tengah keberagaman masyarakat Banten.
Menurutnya, stabilitas keamanan tidak cukup hanya diwujudkan melalui penindakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang terbuka, dialog lintas agama, deteksi dini potensi konflik dan kerja sama dengan tokoh masyarakat.
“Banten adalah rumah bersama bagi masyarakat dengan latar belakang yang beragam. Jangan sampai perbedaan agama, suku, budaya maupun pandangan menjadi alasan terjadinya perpecahan. Kami berharap kepolisian terus menjadi pengayom seluruh warga tanpa membedakan latar belakangnya,” ungkap Jonatan.
GPPMI memandang toleransi sebagai bagian penting dari keamanan yang berkelanjutan. Masyarakat yang saling menghormati, didukung aparat yang profesional dan pemerintah yang responsif, akan menjadi fondasi bagi kehidupan sosial yang damai.
GPPMI: “BANTEN AMAN” BUKAN SEKADAR TAGLINE
Di tengah berbagai capaian tersebut, GPPMI menegaskan bahwa slogan “Banten Aman” harus diwujudkan sebagai kondisi nyata yang dirasakan seluruh lapisan masyarakat, bukan sekadar rangkaian kata dalam kampanye atau pernyataan publik.
Banten yang aman berarti masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut, umat beragama dapat beribadah dengan nyaman, anak-anak dapat belajar dengan tenang, pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan ekonomi dengan kepastian, serta setiap warga memperoleh perlindungan hukum secara adil.
“Banten Aman harus menjadi komitmen bersama. Kami mengapresiasi capaian yang sudah diraih, tetapi keamanan tidak boleh hanya dinilai dari laporan dan angka. Ukurannya juga harus terlihat dari rasa aman masyarakat, kecepatan respons aparat, keadilan dalam penegakan hukum dan kualitas pelayanan publik,” tegas Jonatan.
GPPMI mendorong sinergi berkelanjutan antara Polri, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas Banten.
TERIMA KASIH ATAS PENGABDIAN, LANJUTKAN PRESTASI DAN PEMBENAHAN
Atas nama Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia, Jonatan Panjaitan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Irjen Pol Hengki, S.I.K., M.H., atas dedikasi selama memimpin Polda Banten.
GPPMI juga menyampaikan selamat atas amanah baru Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jawa Barat, dengan harapan pengalaman dan pengabdiannya dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta institusi Polri.
Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Bagi GPPMI, yang terpenting adalah keberlanjutan program yang bermanfaat, evaluasi terhadap kekurangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terima kasih kepada Irjen Pol Hengki atas pengabdian selama memimpin Polda Banten. Kami berharap capaian positif yang telah diraih dapat dipertahankan, sementara berbagai pekerjaan rumah dalam menjaga kamtibmas terus diselesaikan. Apresiasi tetap kami berikan, dan kritik konstruktif akan terus kami sampaikan demi kepentingan masyarakat,” pungkas Jonatan.
GPPMI menegaskan komitmennya untuk mendukung terciptanya keamanan yang berkeadilan, memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan mendorong institusi negara agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat.
BANTEN AMAN. MASYARAKAT NYAMAN. INDONESIA KUAT.
GERAKAN PEMUDA PEDULI MASYARAKAT INDONESIA (GPPMI)
JONATAN PANJAITAN
Koordinator Nasional GPPMI.(Doa Kim Jeha)
