Kota Medan, liputanviral.space.com, Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Sumatera Utara (PW KAMMI Sumut) mengapresiasi langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Termasuk pengamanan 20 orang yang dilaporkan positif narkoba di Brothers Diskotik, Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, pada 24 Oktober 2026.
Namun, apresiasi tersebut dibayangi kekecewaan. Pasalnya, berdasarkan informasi yang diterima, tempat hiburan malam Four Brothers masih beroperasi seperti biasa. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan tindak lanjut penegakan hukum terhadap tempat hiburan malam yang menjadi perhatian publik, Rabu (28/10/2026).
PW KAMMI Sumut menilai bahwa pengamanan terhadap 20 orang yang dilaporkan positif narkoba merupakan langkah yang patut diapresiasi. Akan tetapi, penanganan persoalan narkotika tidak boleh berhenti pada individu yang diamankan. Aparat penegak hukum perlu menelusuri secara menyeluruh apakah terdapat keterkaitan antara dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dengan aktivitas operasional tempat hiburan malam yang bersangkutan.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian, tetapi sangat disayangkan jika penindakannya masih setengah kopling. Ketika 20 orang dilaporkan positif narkoba, sementara tempat hiburan malam yang menjadi sorotan masih beroperasi, publik berhak mempertanyakan sejauh mana evaluasi dan pengawasan dilakukan. Jangan sampai penindakan hanya menyasar orang per orang, tetapi persoalan di tingkat tempat usaha tidak ditindaklanjuti secara serius,” demikian ucap Irwandi Sembiring Bendahara PW KAMMI Sumut.
PW KAMMI Sumut mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti guna memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum dalam aktivitas operasional Four Brothers.
Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak-pihak yang terbukti terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Gubernur Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan instansi terkait diminta mengevaluasi perizinan serta kepatuhan operasional tempat hiburan malam tersebut. Jika ditemukan pelanggaran administratif atau perizinan, pemerintah harus mengambil tindakan tegas sesuai kewenangannya.
Termasuk penghentian sementara kegiatan usaha atau pencabutan izin apabila memenuhi persyaratan hukum.
PW KAMMI Sumut juga meminta agar status penguasaan tanah dan legalitas bangunan Four Brothers diperiksa secara menyeluruh. Apabila benar terdapat persoalan terkait tanah garapan atau pelanggaran tata ruang dan bangunan, instansi berwenang harus melakukan verifikasi dan menindaklanjutinya berdasarkan ketentuan hukum.
Pembongkaran bangunan dapat ditempuh apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya dasar hukum yang sah untuk tindakan tersebut.
Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya terlihat tegas ketika melakukan pengamanan, tetapi kehilangan ketegasan ketika harus mengevaluasi tempat usaha yang menjadi sorotan. Konsistensi penegakan hukum merupakan kunci agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat dan pemerintah.
PW KAMMI Sumut menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan sebuah diskotik, melainkan tentang tanggung jawab negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Tempat hiburan malam wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum, sementara aparat dan pemerintah berkewajiban memastikan pengawasan berjalan tanpa tebang pilih.
PW KAMMI Sumatera Utara akan menggelar aksi di Mapoldasu, buntut dari "setengah kopling" dalam penindakan Narkoba.
“Kami akan turun menyuarakan tuntutan. Pemberantasan narkoba tidak boleh tebang pilih dan tidak boleh berhenti pada tindakan seremonial. Kami menuntut penegakan hukum yang nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.”
TUNTUTAN PW KAMMI SUMUT:
1. Mengapresiasi langkah kepolisian dalam penindakan dugaan penyalahgunaan narkotika, sekaligus meminta agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
2. Mendesak Kapolda Sumatera Utara mengusut tuntas dugaan keterkaitan aktivitas Four Brothers dengan penyalahgunaan narkotika berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.
3. Mendesak evaluasi operasional Four Brothers Diskotik, termasuk pemeriksaan perizinan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
4. Mendesak Gubernur Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah konkret sesuai kewenangan apabila ditemukan pelanggaran perizinan atau ketentuan operasional.
5. Meminta pemeriksaan status tanah dan legalitas bangunan serta menindaklanjuti setiap pelanggaran yang terbukti, termasuk pembongkaran apabila memenuhi dasar hukum.
6. Menuntut pengawasan berkelanjutan dan penegakan hukum tanpa tebang pilih, agar upaya pemberantasan narkotika tidak berhenti pada pengamanan individu semata.
PW KAMMI Sumut berharap aparat kepolisian dan pemerintah tidak berhenti pada tindakan awal, melainkan memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak ingin pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan. Jika memang ditemukan pelanggaran, tindak tegas sesuai hukum. Jangan sampai masyarakat melihat negara berani mengamankan orang, tetapi ragu mengevaluasi tempat usaha yang menjadi sorotan. Jangan setengah kopling dalam memberantas narkoba!”
PW KAMMI SUMATERA UTARA
Bergerak, Mengawal, dan Berpihak kepada Kepentingan Rakyat.
