Demikian Dikatakan Katim TRC Kota Medan Reza Wahyudi
Bersama Awak Media Di Kantornya Berdasarkan Laporan Masyarakat, Adanya Kegiatan Tawuran Di Jalan Mandala By Pass, Tim Langsung Bergerak Ke TKP Dengan Kecepatan Penuh.
Sesampainya Di Sana Bahwa Benar Puluhan Anak Di Bawah Umur Melakukan Tawuran Dengan Memakai Sajam Seperti Samurai, Celurit, Dll Katanya.
Sekretaris TRC Kota Medan Willyam Pasaribu Mengatakan Tidak Boleh Ada Di Wilayahnya Melakukan Hal Hal Kejahatan Termasuk Melakukan Kegiatan Tawuran.
Kami Dari Tim Patroli TRC Kota Medan Selaku Mitra Kamtibmas Polri Berkomitmen Sesuai Arahan Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Untuk Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Kota Medan.
Penanganan terhadap anak-anak yang terlibat tidak semata-mata penegakan hukum, namun juga mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan pembinaan, agar mereka tidak terjerumus lebih jauh dalam perilaku menyimpang dan kekerasan jalanan.
Kami menegaskan bahwa segala bentuk tawuran, geng motor, dan aksi kriminal jalanan tidak akan diberikan ruang di wilayah hukum Kota Medan.
Tim Patroli TRC Kota Medan akan terus meningkatkan patroli, respon cepat, serta kolaborasi dengan masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Tersangka 4 Pelaku Tawuran:
1. Rendi (15)
2. Dafa (16)
3. Fadil (15)
4. Iqbal (17)
Selanjutnya 4 Pemuda Di Bawak Ke Polsek Medan Tembung Untuk Dilakukan Pembinaan Dikarenakan Masih Dibawah Umur, Dan Berjanji Untuk Tidak Melakukan Tawuran Lagi Dan Dikembalikan Lagi Ke Orang Tua nya.
Kami juga mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, memperkuat pengawasan, serta menanamkan nilai disiplin, moral, dan tanggung jawab sejak dini.
Terima kasih kepada seluruh personel yang tetap bekerja dengan profesional, humanis, dan penuh dedikasi. Tetap jaga integritas, soliditas, dan keselamatan dalam setiap tugas.(Red).
