Kota Medan, liputanviral.space.com, Personel piket jaga di Polrestabes Medan mendapat alokasi anggaran uang makan dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Anggaran tersebut diketahui bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun 2026.
Berdasarkan data pada aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) yang ditelusuri pada Jumat (12/6), anggaran uang makan bagi personel piket jaga di Polrestabes Medan tercatat memiliki pagu sebesar Rp1.507.450.000.
Anggaran tersebut dikucurkan oleh Mabes Polri kepada Polrestabes Medan melalui mekanisme tender. Pelaksanaan kontrak dijadwalkan berlangsung mulai Januari hingga Desember 2026 dengan kode MAK BQ.3128.EBA.962.003.JX.521112.
Selain itu, personel piket jaga di sejumlah Polsek jajaran Polrestabes Medan juga memperoleh alokasi anggaran serupa. Nilainya mencapai Rp1.328.600.000 yang juga bersumber dari APBN dan dilaksanakan melalui sistem tender.
Jika digabungkan, total anggaran uang makan untuk personel piket jaga di lingkungan Polrestabes Medan dan Polsek jajaran mencapai Rp2.836.050.000 atau sekitar Rp2,8 miliar selama tahun anggaran 2026.
Berdasarkan penelusuran terhadap data pengadaan tersebut, informasi terkait proses tender penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN untuk mendukung peningkatan kinerja personel di lingkungan Polrestabes Medan dinilai belum banyak diketahui publik. Keterbukaan informasi terkait pelaksanaan pengadaan diharapkan dapat memberikan transparansi serta memudahkan pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara.
